Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polsek Ciputat Ungkap Kasus Penggelapan 140 Mobil

Fadhli Harahap , Jurnalis-Jum'at, 05 September 2014 |17:09 WIB
Polsek Ciputat Ungkap Kasus Penggelapan 140 Mobil
Ilustrasi mobil sitaan (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Sektor Ciputat berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan mobil bermodus rental pada Jumat (5/9/2014).

Kaur Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Agus Minarno mengatakan pelaku berinisial KH alias IR, pemilik rental mobil. "Polisi berhasil menangkap KH di Radio Dalam pagi hari tadi oleh tim Buser Polsek Ciputat," katanya, saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (5/9/2014).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggelapkan 140 unit mobil berbagai merek. "Kasus ini masih dikembangkan dan didalami, pelaku lain masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Selanjutnya, dia berpesan untuk pengusaha rental mobil yang merasa ada hubungan kerjasama dengan pelaku dapat berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ciputat.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement