JAKARTA - Belum lama ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengeluhkan banyaknya fakultas kedokteran (FK) yang tidak memenuhi syarat. Bahkan, dia mendesak agar "FK abal-abal" itu segera ditutup.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Djoko Santoso menegaskan, Fakultas Kedokteran (FK) yang tidak memenuhi syarat bukan berarti abal-abal. Namun, pengelolanya tidak mengikuti aturan yang ada.
"Kalau FK sudah berdiri, itu pasti memenuhi syarat. Nah, sesudah beroperasi mereka tidak lagi mengikuti aturan yang ada. Bukan berarti abal-abal," ujar Djoko, saat berbincang dengan Okezone, belum lama ini.
Baca: Dunia Medis Diusik FaKultas Kedokteran Abal-Abal
Tidak mengikuti aturan ini, kata Djoko, misalnya fakultas melanggar berbagai norma dan etika. Dan pelanggaran itulah yang harus diselesaikan satu per satu, seperti dengan memberi kuota penerimaan mahasiswa.
Menanggapi desakan penutupan FK abal-abal, Djoko membenarkan jika kewenangan memang ada di Kemendikbud. Tetapi, Kemendikbud tidak bisa langsung menutup FK yang dimaksud.
"Sebelum melakukan tindakan final, yaitu ditutup atau dicabut izinnya, ada proses pembinaan dahulu," imbuh Djoko.
Mantan rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mencontohkan, pembinaan ini antara lain menetapkan kuota penerimaan mahasiswa baru (maba). Kemudian, jika dosen dan infrastrukturnya kurang, maka pengelola kampus diminta untuk melengkapinya.
"Kalau itu semua memang tidak mau diikuti, apa boleh buat, dilakukan pencabutan izin," ungkapnya. (fsl)
(Rani Hardjanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.