Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bekuk Mami D, Pengendali Prostitusi Online di Surabaya

Nurul Arifin , Jurnalis-Selasa, 09 September 2014 |16:08 WIB
Polisi Bekuk Mami D, Pengendali Prostitusi <i>Online</i> di Surabaya
Mami D diapit petugas kepolisian di Mapolretasbes Surabaya (Nurul Arifin/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, kembali membongkar jaringan prostitusi yang beroperasi secara online. Kali ini tersangkanya adalah perempuan 25 tahun berinisial DS, warga Tandes, Surabaya.

DS ditangkap di sebuah kamar hotel di Surabaya saat melakukan transaksi dengan calon pelanggannya. Perempuan yang biasa disapa Mami D itu menjalankan bisnis haram tersebut sejak tiga bulan terakhir.

"Selama beroperasi, DS sudah memiliki sejumlah pelanggan dari berbagai kalangan mulai pejabat dan lain-lain," kata Kasatreskirm Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono di Surabaya, Selasa (9/9/2014).

Hasil penyelidikan sementara, Mami D mengendalikan 20 perempuan belia. Polisi menduga, pelanggan Mami D tidak hanya berasal dari Surabaya saja tapi juga dari luar kota.

"Kami masih mengembangkan jaringan tersangka ini. Untuk penyidikan sementara, pelanggan tersangka ini tidak hanya di Kota Surabaya, melainkan juga di luar kota," terangnya.

Modus bisnisnya, sambung Sumaryono, Mami D ini menawarkan perempuan 'asuhannya' lewat fasilitas smartphone, Blackberry Messenger (BBM) ke calon pelanggan.

Atas perbuatannya, Mami D dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 506 KUHP.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement