JAKARTA - Mabes Polri melakukan pengecekan paspor empat warga negara asing (WNA) terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, Sabtu 13 September 2014, kepada Imigrasi.
Pengecekan itu dilakukan untuk mengetahui apakah paspor mereka asli atau palsu. Pengecekan itu juga untuk mengetahui darimana asal negara empat WNA ini.
"Setelah jelas kalau memang mereka Warga Negara Turki, akan dikoordinasikan dengan Kedutaan Besar Turki. (Koordinasi terkait) betul tidak mereka orang Turki, termasuk paspornya itu asli atau tidak," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie, di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Dia mengatakan Polri sudah melibatkan ahli Bahasa Turki, untuk membantu penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri guna mencari tahu tentang identitas serta latar belakang empat WNA itu berada di Indonesia.
"Jadi, sudah sejak kemarin mereka melakukan wawancara, karena ini belum masuk proses penyidikan," tegasnya.
Saat ini, kata Ronny, pihaknya masih menggali pidana apa yang disangkakan kepada empat WNA itu. Menurutnya, kalau sudah jelas paspornya palsu, maka bisa dikenakan pemalsuan paspor.
Kemudian, soal dugaan masuknya mereka ke Indonesia secara illegal. Diduga mereka masuk ke Indonesia tidak lewat jalur udara. "Kemungkinan ya (jika) dilihat dari paspor itu," terang Ronny.
Setelah masuk ke Indonesia dari luar negeri, kata Ronny, barulah mereka menggunakan pesawat untuk pergi ke Bandung, Makassar dan lainnya. Ronny, mengaku Sedang menelusuri kepergian mereka dari Bandung ke Makassar. "Itu kan juga terus kita telusuri," pungkasnya.(fid)
(Ahmad Dani)