Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dijanjikan Nilai Bagus, Siswi Ini Dicabuli Gurunya Selama 3 Tahun

Bramantyo , Jurnalis-Selasa, 23 September 2014 |15:39 WIB
Dijanjikan Nilai Bagus, Siswi Ini Dicabuli Gurunya Selama 3 Tahun
A
A
A

KLATEN - Kasus pencabulan oleh guru sekolah dasar (SD) kepada siswinya terjadi di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pelaku, EW (56), sudah ditangkap dan kini diperiksa oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Klaten.
 
Hasil pemeriksaan sementara, perbuatan bejat itu dilakukan EW sejak tiga tahun lalu. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas VI SD. EW berjanji akan memberikan nilai bagus kepada korban asal mau melayani nafsu bejatnya.

Menurut EW, korban pertama kali dicabuli saat les tambahan menghadapi ujian nasional (UN).

Selain mengiming-imingi nilai bagus, EW juga menjanjikan sekolah lanjutan atau SMP yang bagus untuk korban. Belum cukup, setiap selesai berkencan, korban juga diberi uang antara Rp15 ribu dan Rp20 ribu.

Ternyata tidak hanya saat kelulusan, aksi bejat itu terus dilakukan pelaku hingga korban duduk di bangku kelas VIII SMP atau berusia 14 tahun.

Kasubag Humas Polres Klaten, AKP Hastin Maharjanti, mengungkapkan, pihaknya menyita barang bukti berupa pakaian korban.

“Tersangka akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara”," tegasnya.

Sementara itu, pihak sekolah di mana EW mengajar membenarkan bahwa salah satu gurunya kini ditahan polisi. EW sudah tidak mengajar sejak sepekan terakhir. Pihak sekolah juga menyerahkan dan memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini ke polisi.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement