JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersikukuh pihaknya tidak akan membayar sisa tagihan pembelian bus yang berkarat pada tahun 2013 lalu.
"Kalau (perusahaan vendor) mau menggugat, gugat saja di pengadilan. Kalau kami kalah, baru kami bayar, justru kami itu menyelamatkan uang negara," ujar Ahok di kantor Balai Kota Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Dijelaskannya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melakukan pengadaan bus dengan kualitas baik, bukan berkarat dan sering terjadi kerusakan saat beroperasi.
"Sekarang siapa yang terima barang jelek begitu? Mesinnya sudah karatan, spionnya copot, belum ada setahun beli pakai acara kebakaran lagi di Al-Azhar. Kalau kayak gitu, kan mengerikan," kata Ahok.
Hingga saat ini, kata Ahok, Pemprov DKI baru membayar 20 persen dari keseluruhan baiaya yang mencapai Rp1,5 triliun. Karena itu lah, melalui pengacaranya PT Ifani Dewi yang memenangkan sebagian tendernya menggugat ke badan arbitrase.
"Ini juga belum tentu pengadilan bisa menang, kalau hakim mau menangin, itu mah konyol saja. Tapi bisa saja itu di menangin kalau ada hakim yang oknum," tandasnya.
(Rizka Diputra)