JAKARTA - Besok, Joko Widodo (Jokowi) akan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur DKI setelah terpilih menjadi Presiden. Lantas, bagaimana nasib Basuki T Purnama alias Ahok?
Ahok yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur akan naik pangkat setelah Jokowi mundur. Namun, nasib Ahok menjadi tanda tanya karena banyak yang menentangnya menjadi orang nomor satu di Ibu Kota.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara
Direktur Eksekutif LSM Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai langkah Ahok menjadi Gubernur akan mulus. Syaratnya, pria berkaca mata itu tidak melanggar konstitusi.
Dia mengatakan desakan dari banyak kalangan termasuk anggota DPRD DKI agar Ahok mundur dari jabatannya tidak cukup untuk menjatuhkan karir pria berkaca mata itu. (Klik: Haji Lulung: Ahok Jangan Mimpi Jadi Gubernur)
"Ya enggak apa-apa dan enggak ngaruh (desakan mundur). Yang penting Ahok tidak melakukan yang melanggar konstitusi," kata Ray kepada Okezone, Rabu (1/10/2014).
Selama menjabat Wakil Gubernur, Ahok dikenal ceplas ceplos. Dia tak segan-segan memarahi siapa saja yang tidak menaati peraturan. Ahok juga jarang sekali akur dengan anggota DPRD DKI. Rupanya, banyak yang tidak suka dengan cara Ahok tersebut.
"Kalau cuma soal cara ngomong, tak cukup alasan untuk menjatuhkannya. Masak gara-gara cara ngomong kepala daerah dijatuhkan?" lanjutnya. (Klik: FBR Demo Ahok)
Ray menilai, aneh jika Ahok dijatuhkan hanya karena gaya bicaranya yang tanpa basa-basi.
"Yang ditangkap KPK saja kadang banyak yang tidak langsung dijatuhkan. Ini hanya karena masalah cara ngomong saja dijatuhkan," tambahnya. (Klik: Ahok Pede Bisa Nyalon Gubernur Secara Independen)
(trk)