JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan memidanakan pihak-pihak yang meyewakan rumah susun. Ahok beralasan, mereka mengambil keuntungan dari properti milik negara.
"Kita akan menggugat karena menyewakan lahan negara, menghasilkan uang tanpa membayar pajak. Dia juga bisa dituduh dengan gugatan korupsi," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, pola pencurian lahan dilakukan berulang-ulang oleh masyarakat yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan kamar di Rusunawa. Namun, Bukannya ditempati kamar tersebut kemudian disewakan dengan harga tinggi kepada pihak lain.
"Apa yang terjadi di lapangan kan, kita mmpermudah tanpa KTP, tanpa surat, masuk saja, begitu masuk di dalam dia menjual itu rusun kepada siapa yang pengen," ucap Ahok kesal.
Setelah disewakan, lanjut Ahok, oknum tersebut kemudian kembali tinggal di daerah kumuh agar kembali mendapat kesempatan menyewa rusun yang lain. Pola itulah yang akan dihentikan oleh suami Veronica Tan itu.
"Polanya mau kami ubah, sekarang buat sosialisasi, satu, dua, tiga kali, (kalau tidak mau), gusur saja. Jadi kalau dia bilang tidak punya tempat tinggal, mana KTP-nya, kalau sesuai tempat yang digusur silakan masuk rusun, langsung diubah KTPnya menjadi KTP alamat rusun," terang Ahok.
(ded)