JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), berharap presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) bisa membantunya merealisasikan peraturan gubernur yang bisa memecat ketua RT/RW.
Alasannya, Ahok semakin resah dengan maraknya aksi curang petugas RT/RW. Salah satunya adalah dengan mengizinkan praktik penyewaan kamar rusunawa.
Follow Berita Okezone di Google News
"Jakarta mah apartemen, rusun sudah disewain kayak begitu, iya enggak? Ada isinya lagi (upeti)," kata dia saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014).
Untuk itulah, mantan Bupati Belitung Timur itu bertekad akan memperkuat jajaran di bawah lurah tersebut. Hanya saja niatnya untuk membuat peraturan gubernur (pergub) yang bisa memecat pihak RT/RW yang curang masih terganjal.
"Saya suruh revisi Pergubnya, sampai sekarang nggak datang-datang (belum terealisasi)," ungkapnya.
Ahok berharap, saat sudah dilantik sebagai presiden Indonesia, Jokowi bisa membantunya dalam merealisasi Pergub tersebut.
"Ya sudah tunggu saja, sabar, kata Pak Jokowi, sabar sampai tunggu beliau dilantik jadi presiden dulu, baru saya ada backing-an yang lebih kuat," tandasnya.
(crl)