JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan, bila Presiden Joko Widodo ingin membersihkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dari korupsi maka Jokowi dapat memilih Jaksa Agung dari eksternal.
Namun, bila tujuannya ingin langsung bekerja maka Jokowi dapat menunjuk internal Kejaksaan karena mereka sudah mengerti seluk beluk manajemen Kejaksaan.
"Mau eksternal atau internal tergantung tujuan Jokowi, kalau tujuan untuk langsung bekerja maka harus orang dalam yang sudah tahu manajemen. Tapi kalau mau bersihkan Kejagung dari korupsi maka orang luar," ujar Emrus saat diskusi dengan wartawan di Aula Puspenkum Kejagung, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Menurut Emrus sesuai dengan janji kampanye Jokowi-JK yang ingin membentuk pemerintahan sehat dan bebas dari korupsi, maka memilih kandidat dari internal adalah keniscayaan.
"Sehebat apa pun orang dalam, secara sosiologis orang tersebut adalah produk sosial dari institusi Kejaksaan yang tentunya kualitasnya dapat diukur," kata Emrus.
Kriteria calon Jaksa Agung dari unsur eksternal menurut Emrus harus yang memiliki jiwa muda, profesional serta memiliki idealisme dan selesai dengan urusan dirinya sendiri.
"Artinya dia sudah tak tertarik untuk memperkaya diri sendiri," jelas Emrus.
(Rizka Diputra)