JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Jaksa Agung yang berasal dari internal tetapi pernah bertugas di luar Kejaksaan.
Hal ini sebagai jalan tengah karena pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikeras Jaksa Agung berasal dari internal.
"Bukan orang dari dalam tidak bisa, tapi kecepatan melakukan perubahan itu bisa dilakukan orang dari luar Kejaksaan, karena dari luar akan lebih memberikan banyak warna, tidak seperti katak dalam tempurung," kata Boyamin dalam diskusi dengan wartawan di Puspenkum Kejagung, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Menurut Boyamin beberapa nama yang masuk kategori layak menjadi Jaksa Agung seperti Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Kepala PPATK M Yusuf. Kedua nama tersebut merupakan mantan pejabat di internal kejaksaan agung, dan saat ini menjabat posisi di luar Kejaksaan.
Mereka, menurut Boyamin merupakan orang-orang Kejagung yang pernah 'sekolah' di luar Kejagung dan diharapkan kembali lagi ke Kejagung sehingga dapat memberikan warna baru.
"Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Kepala PPATK M Yusuf menurut saya layak untuk menjadi Jaksa Agung karena mereka orang internal tapi pernah 'sekolah' di luar Kejaksaan," jelas Boyamin.
Sosok Jaksa Agung, menurut Boyamin harus membuat program dan terobosan baru. Setidaknya, program-program itu untuk menyamai kerja-kerja KPK yang banyak mengambil peran Kejaksaan dalam memberantas korupsi.
"Jika Kejaksaan dalam fungsinya mendekati atau bahkan menyamai KPK, maka KPK bisa dibubarkan. Nah potensi itu bisa dilakukan orang dari luar Kejaksaan," tutur Boyamin.
(Rizka Diputra)