BOGOR- Kepolisian Sektor Cileungsi meringkus SH (40), karena kedapatan menyimpan 8 kilogram (kg) ganja siap edar. SH yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu menyimpan barang haram tersebut di bawah kasur.
Kapolsek Cileungsi, AKP Mujianto mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai keberadaan barang haram tersebut di sekitar Pondok Pesantren Al-Fatah, Cileungsi.
"Setelah mendapatkan informasi itu, Unit Reskrim, Unit Patroli, langsung melakukan penggerebekan. Alhasil, pelaku tidak berkutik, saat kita menggeledah didapatkan barang bukti berupa ganja yang disimpan dibawah kasur," ujar AKP Mujianto, Kamis (23/10).
Lanjutnya, dari keterangan sementara, pelaku mendapatkan barang tersebut dari seorang rekannya berinisial KI (32). Hingga saat ini, KI masih berkeliaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami juga menyita satu dus kain kasa yang diduga untuk membungkus ganja, gunting, lakban cokelat, sedotan plastik, dan dua lembar koran," tambahnya.
Sementara, SH berkilah terpaksa menjadi pengedar karena untuk menambah penghasilan. "Gaji saya enggak cukup. Saya terpaksa cari tambahan lain," ungkapnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)