SURABAYA- Dua dari tiga korban pembantaian di Jombang adalah Rifan Hernanda (11) dan Yoga Saputradi (9). Ikhsan Pratama (19), pelaku pembataian ini tega menghabisai dua bocah itu lantaran mereka sering mengejek pelaku sebagai pencuri.
"Dia (Pelaku) tega membantai dua bocah ini karena sakit hati juga. Karena dua bocah ini sering berkata ini malingnya, ini malingnya.. Sehingga tersangka kesal dan tega membantainya bersama ibu dan ayah bocah ini," jelas Wakapolres Jombang Kompol Sumardji kepada wartawan di Mapolres Jombang, Rabu (22/10/2014).
Namun, kata Sumardji, tuduhan tersebut tidak terbukti hanya berdasarkan omongan dari sang majikan. Terakhir, pelaku dituduh mencuri uang sebesar Rp7 Juta dan beberapa pakaian batik di toko milik sang majikan.
"Dari pengakuan pelaku, sejauh ini belum ada bukti pencurian. terakhir ya soal uang Rp7 Juta itu hingga pelaku sakit hati dan tega membantu keluarga majikannya," jelas Sumardji.
Mantan Paur STNK Ditlantas Polda Jatim itu menambahkan, sebenarnya ada dua orang di dalam rumah di Perumahan Sambong Permai, Blok E Nomer 11 Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang itu. Selain putri bungsu korban yakni Najwa Riska Handiyani yang masih berusia dua tahun ada lagi yang bernama Susi yakni keponakkan korban. Susi ini juga bekerja di toko pakaian milik korban.
Atas perbuatannya, Ikhsan dijerat dengan KHUP pasal 340 tentang pembunuhan berancana dengan ancaman hukuman 20 tahun. Sementara untuk Najwa, dirawat oleh saudara korban. Karena faktor psikologis.
Seperti diberitakan keluarga Handriadi dibantai oleh Ikhsan Pratama pada Rabu (22/10) dini hari. Tiga orang tewas, yaitu sang ibu Delta Firiani (34), kemudian dua orang anaknya yang bernama Rifan (11) dan Yoga (9).
Sedangkan Handriadi selamat namun keadaanya kritis dan dirawat di RSUD Jombang. Sementara putri bungsunya Najwa Riska Handiyani selamat dari pembantaian itu karena tertidur di kamar rumah yang berada di Blok E Nomer 11 itu.
(Muhammad Saifullah )