Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Tolak Gugatan UU Pilkada

Misbahol Munir , Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2014 |10:41 WIB
MK Tolak Gugatan UU Pilkada
MK tolak gugatan UU Pilkada (Foto: Okezone)
A
A
A

“Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada para Pemohon,” tegas dia seperti dilansir lama Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/10/2014).

Perkara ini digugat oleh berbagai kalangan seperti Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Indo Survei dan Strategi, Tim Relawan Pro Jokowi, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), dan beberapa pemohon perseorangan lainnya. Gugatan tersebut teregistrasi di Kepaniteraan MK antara lain dengan nomor 97, 98, 99, 100, 101, 102, 103, 104, 105/PUU-XII/2014.

(Misbahol Munir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement