Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Musi Rawas Utara Diduga Terlibat Suap CPNS

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 28 Oktober 2014 |20:21 WIB
Bupati Musi Rawas Utara Diduga Terlibat Suap CPNS
Gedung Bareskrim Mabes Polri (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus mengindikasikan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Akisropi Ayub terlibat dalam kasus dugaan suap senilai Rp1,9 miliar dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

"Dia tadi diperiksa sebagai saksi, ada dugaan ke arah kasus itu. Enggak mungkin kita periksa kalau enggak ada kaitannya," jelas Direktur Tipidkor Brigjen Ahmad Wiyagus di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2014).

Ditanya apakah akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk menyelidiki kasus ini, Wiyagus menjelaskan bahwa pihaknya belum akan berkoordinasi dengan Kemen PAN terkait kasus suap CPNS ini.

"Belum, kita belum akan berkoordinasi dengan pihak Kemen PAN, nanti kita kabari perkembangannya," jelas Wiyagus.

Sebelumnya, kasus ini terungkap ketika Polda Bengkulu menangkap seorang PNS atas nama M Rifai, dan seorang yang diduga perantara suap untuk ke Jakarta berinisial HE, di sebuah hotel di Bengkulu, Jumat 12 September lalu.

Selain mereka, terdapat dua personel polisi di hotel tersebut bersama keduanya, satu personel dari Polda Bengkulu dan personel lainnya dari Brimob Polda Metro Jaya.

Polisi mengamankan uang hampir Rp2 miliar yang diduga dari para CPNS. Uang tersebut dibagi dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Uang rencananya hendak 'disetor' ke Jakarta kepada seseorang yang masih ditelusuri penyidik.

Rifa'i diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 11 dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 juncto Pasal 15 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement