SEOUL – Pengadilan militer Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan keputusan untuk memenjarakan tentara senior. Dia terbukti mem-bully juniornya hingga tewas.
Empat tentara senior dinyatakan bersalah pada kasus ini. Pengadilan menjatuhkan hukuman pidana antara 25 hingga 40 tahun kepada tentara yang terlibat kasus kekerasan kepada juniornya hingga tewas tersebut.
Yoon Seung-joo (23) adalah tentara yang tewas karena di-bully oleh seniornya. Hasil forensik menunjukan jika korban mengalami luka gigitan, pukulan, serta kekurangan makan dan jam tidur.
Jaksa juga menuntut hukuman mati bagi seorang berpangkat Sersan, yang menjadi dalang aksi kekerasan ini.