JAKARTA - Internal PDI Perjuangan terpecah dalam menyikapi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Peneliti Divisi Kajian Hukum Tatanegara SIGMA. M Imam Nasef, menjelaskan, ada tiga kemungkinan yang menyebabkan perpecahan di internal PDIP akibat rencana menaikkan harga BBM tersebut.
"Pertama, mungkin saja sebagian kader PDIP sadar betul bahwa kenaikan harga BBM akan lebih membenani rakyat dan itu tidak sejalan dengan amanat konstitusi Pasal 33 Ayat (3) yang menyatakan bumi air dan kekayaan alam dikuasai negara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat," ungkap Nasef kepada Okezone, Kamis (6/11/2014).
Ilustrasi kenaikan harga BBM
Kemungkinan selanjutnya, kata Nasef, bisa jadi perpecahan itu muncul sebagai cerminan dari sikap konsisten beberapa kader PDIP yang pada rezim sebelumnya menolak keras kenaikan harga BBM.
"Ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono dulu berencana menaikkan harga BBM, PDIP lah partai yang paling keras menentangnya," tegasnya.
Kemudian, kemungkinan terakhir adanya perpecahan di internal PDIP karena bentuk kekecewaan sejumlah kader PDIP yang tidak mendapatkan 'jatah' di kabinet.
"Sejumlah nama kader PDIP sebelumnya digadang-gadang akan menduduki posisi kementerian di Kabinet Kerja Jokowi-JK. Akan tetapi realita berbicara lain, mungkin itu yang menjadikan sebagian kader kecewa yang berdampak pada mulai munculnya faksi di partai itu," tutupnya.(fid)
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.