Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Jangan Gegabah Hapus Program Prorakyat

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 14 November 2014 |11:55 WIB
Pemerintah Jangan Gegabah Hapus Program Prorakyat
Pemerintah Jangan Gegabah Hapus Program Prorakyat
A
A
A

Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, KH Sholahuddin Wahid (Gus Sholah) mengungkapkan, penyediaan raskin adalah kewajiban Pemerintah yang diatur UUD 1945.

Raskin menurutnya bukan hanya persoalan ketahanan pangan, tetapi soal pemenuhan Hak asasi masyarakat Indonesia untuk memperoleh kehidupan.

“Ketahanan pangan itu ketersediaan jumlah pangan untuk rakyat. Kalau hanya menyediakan pangan yang cukup di pasaran, tapi rakyat tak bisa beli, ya sama saja bohong. Pemerintah jangan lari dari tanggung jawabnya,” ucap Gus Solah.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement