Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Jangan Gegabah Hapus Program Prorakyat

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 14 November 2014 |11:55 WIB
Pemerintah Jangan Gegabah Hapus Program Prorakyat
Pemerintah Jangan Gegabah Hapus Program Prorakyat
A
A
A

JAKARTA - Wacana penghapusan program beras untuk rakyat miskin (raskin) terus menuai kontra dari berbagai kalangan. Raskin dinilai tidak sekadar program untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, namun juga sebagai penyokong pertumbuhan sumber daya manusia.

"Raskin juga sebagai pertahanan bagi distribusi produk petani lokal," ujar Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir, Jumat (14/11/2014).

Winarno mengingatkan, sebaiknya pemerintah jangangegabah menghapus program prorakyat seperti raskin. Pasalnya, program tersebut dinilai berhasil menjamin kebutuhan pangan masyarakat, sekaligus menjadi andalan petani untuk menjual hasil taninya dengan harga yang cukup mahal di atas harga pasaran.

“Kalau raskin dihapus, diperkirakan harga beras akan melonjak. Walaupun orang miskin dikasih uang dan bisa membeli beras sesuka dia, tapi harga di pasar akan naik. Nah, uang yang diberikan itu cukup tidak buat memenuhi kebutuhan pangan mereka, kalau harga di pasar melonjak?” kritiknya.

Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, KH Sholahuddin Wahid (Gus Sholah) mengungkapkan, penyediaan raskin adalah kewajiban Pemerintah yang diatur UUD 1945.

Raskin menurutnya bukan hanya persoalan ketahanan pangan, tetapi soal pemenuhan Hak asasi masyarakat Indonesia untuk memperoleh kehidupan.

“Ketahanan pangan itu ketersediaan jumlah pangan untuk rakyat. Kalau hanya menyediakan pangan yang cukup di pasaran, tapi rakyat tak bisa beli, ya sama saja bohong. Pemerintah jangan lari dari tanggung jawabnya,” ucap Gus Solah.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement