Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tebang Tiga Mangrove, Pria Miskin Dibui Dua Tahun & Denda Rp2 M

Hana Purwadi , Jurnalis-Senin, 24 November 2014 |11:52 WIB
Tebang Tiga Mangrove, Pria Miskin Dibui Dua Tahun & Denda Rp2 M
Ilustrasi
A
A
A

Atas hukuman yang diterima Busrin tersebut, LBH Bela Keadilan yang akan mengajukan proses hukum selanjutnya. Alasannya, hukuman yang diterima Busrin dianggap tidak adil mengingkat ketidak tahuannya mengenai konservasi.

“Kasus ini tidak adil. Kami akan mengadvokasi dan melakukan PK ke MA,” ungkap Usman, anggota LBH Bela Keadilan di Probolinggo, Senin (24/11/2014).

Keluarga Busrin, yakni istrinya Sisolowati (60) dan dua anak mereka, Wawan dan Jauhari berharap ayahnya dibebaskan dari penjara. Keluarga tak menyangka hukuman yang dijatuhkan pada Busrin begitu berat.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement