Atas hukuman yang diterima Busrin tersebut, LBH Bela Keadilan yang akan mengajukan proses hukum selanjutnya. Alasannya, hukuman yang diterima Busrin dianggap tidak adil mengingkat ketidak tahuannya mengenai konservasi.
“Kasus ini tidak adil. Kami akan mengadvokasi dan melakukan PK ke MA,” ungkap Usman, anggota LBH Bela Keadilan di Probolinggo, Senin (24/11/2014).
Keluarga Busrin, yakni istrinya Sisolowati (60) dan dua anak mereka, Wawan dan Jauhari berharap ayahnya dibebaskan dari penjara. Keluarga tak menyangka hukuman yang dijatuhkan pada Busrin begitu berat.
(Risna Nur Rahayu)