JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Asrul Sani, mengatakan akan memberi sanksi kepada kadernya yang ikut menandatangani hak interpelasi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, Fraksi PPP tidak akan melakukan penandatanganan interpelasi tersebut. Namun, masih ada yang tidak sepakat dengan keputusan fraksi.
"Fraksi adalah meminta kepada para anggota fraksi tidak menjadi bagian dari interpelasi, dan ini nanti akan diberikan teguran," kata Asrul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Dia menambahkan, Fraksi PPP tidak pernah mempersoalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), namun subsidi tersebut agar dialokasikan ke bidang kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan.
"PPP bukan mempersoalkan kenaikan BBM, tetapi mengkritisi mengenai penggunaan dana subsidi," jelasnya.

Sekadar informasi, sampai saat ini total anggota dewan yang sudah menandatangani hak interprlasi untuk meminta penjelasan kepada Presiden Jokowi berjumlah 202 orang. Enam di antaranya berasal dari Fraksi PPP.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.