Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Bupati Bangkalan Resmi Jadi Tersangka

Nina Suartika , Jurnalis-Selasa, 02 Desember 2014 |19:15 WIB
Mantan Bupati Bangkalan Resmi Jadi Tersangka
Fuad Amin
A
A
A

JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dia diduga menerima suap terkait jual beli gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur. "Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait dengan jual beli gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Fuad dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia ditangkap, sekira pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Wakapolres Bangkalan, Kompol Y Herlambang, mengungkap saat itu salah seorang penyidik KPK, Novel Baswedan, menghubungi dirinya dan menanyakan keberadaan posisinya.

"Saat itu dari KPK nelefon saya, tanya posisi berada di mana. Saya bilang berada di kantor. Saya sempat kaget ditelefon dari KPK ada apa," terang Herlambang.

Kemudian dirinya bertemu dengan Novel Baswedan di Mapolres Bangkalan pada hari Senin 1 Desember 2014 sekira pukul 22. 00 WIB. Setelah melakukan koordinasi, lalu meluncur ke rumah FA yang terletak di kampung Sak-sak, Kelurahan Kraton, Bangkalan.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement