"Kami meminta pemerintah Malaysia berlaku adil dalam menerapkan kebijakan terkait permasalah TKI. Deportasi akan dilakukan secara bergelombang," ujarnya.
Padahal, kata Hermono, TKI yang bekerja di Malaysia memiliki majikan. "Tapi kenapa mesti TKI yang selalu dipersalahkan," tuturnya.
Berdasarkan catatan Kedubes RI, saat ini baru 400 orang majikan yang kena sanksi dan ditahan. Namun, jumlah itu masih terlalu kecil dibandingkan dengan jumlah TKI yang bekerja di Malaysia.
Saat disinggung apakah deportasi ini ada kaitannya dengan sikap tegas Presiden Jokowi dalam memerangi ilegal fishing, Hermono membantah hal itu dengan tegas.
"TKI dengan ilegal Fishing sudah jelas berbeda. TKI karena ada tawaran pekerjaan, sementara ilegal fishing masuk perairan Indonesia lalu mencuri ikan," tegasnya.