Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Malaysia Siap Deportasi 50.000 TKI

Hendra Zaini , Jurnalis-Senin, 08 Desember 2014 |00:24 WIB
Malaysia Siap Deportasi 50.000 TKI
Malaysia Siap Deportasi 50.000 TKI (foto: Okezone)
A
A
A

BATAM - Pemerintah kerajaan Malaysia akan mendeportasi sekira 50.000 tenaga kerja Indonesia (TKI), karena dianggap bermasalah dan tak mengantongi izin kerja.

Informasi yang dihimpun dari Kedubes RI di Malaysia, deportasi dilakukan bertahap oleh Pemerintah Malaysia dan target waktunya hingga 31 Desember 2014.

"Pengusiran (deportasi) itu wewenang Pemerintah Kerajaan Malaysia," kata Wakil Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Hermono saat dihubungi, Minggu (7/12/2014).

Dia menuturkan, saat ini di Pasir Gudang, Johor Bahru tercatat ada sekira 21.000 TKI. Sementara di Sarawak dan beberapa kota lainnya di Malaysia terdapat 16.000 TKI. Sedangkan, TKI yang menjalani hukuman ada sekira 5.000 TKI.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement