Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Pondok Pesantren Terapkan Hukum Cambuk

Mukhtar Bagus , Jurnalis-Senin, 08 Desember 2014 |19:38 WIB
Alasan Pondok Pesantren Terapkan Hukum Cambuk
Alasan Pondok Pesantren Terapkan Hukum Cambuk (Pondok Pesantren Urwatul Wustqo, KH M Qoyim memakai baju gamis putih)
A
A
A

JOMBANG - Pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wustqo di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengakui bahwa video hukuman cambuk yang beredar luas di masyarakat terjadi di pondok pesantren tersebut.

Hal ini dikatakan pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wustqo, KH M Qoyim, bahwa hukuman cambuk dilakukan atas dasar sukarela dan tanpa paksaan, saat ada seorang santri yang melanggar tata tertib pesantren atau perintah agama, Senin (8/12/2014).

KH M Qoyim mengatakan, hukuman cambuk merupakan syariat islam yang termaktub dalam tata tertib pondok pesantren. Dia menjelaskan, pondok pesantren menerapkan hukuman tersebut karena tiga santri tersebut meminum minuman keras.

Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut terjadi pada 2010 dan kini ketiga santrinya itu sudah keluar dari pondok. Pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan atas dasar sukarela dan tanpa paksaan.

Di pondok pesantren yang dipimpinnya ada berbagai macam bentuk hukuman bagi santri yang melanggar tata tertib pesantren. Jika pelanggarannya bersifat ringan, santri akan ditawari menjalani hukuman ringan seperti puasa atau beristigfar.

“Sementara jika pelanggarannya berat seperti berzina atau meminum minuman keras akan ditawari menjalani hukuman dikeluarkan dari pondok atau bertaubat,” tuturnya.

Jika santri memilih bertaubat, maka sesuai syariat islam mereka harus dicambuk 35 hingga 100 kali. Atas hukuman itu, kebanyakan santrinya memilih bertaubat atau dicambuk.

Tak hanya terhadap santrinya, lanjut KH M Qoyim, pondok pesantrennya juga menerapkan hal serupa kepada masyarakat umum yang ingin bertaubat sesuai syariat islam.Dia pun mengakui ada juga warga yang menjalani hukuman cambuk berasal dari luar pesantren atas keinginannya sendiri.

Terkait adanya pernyataan keberatan dari berbagai pihak, pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo berjanji akan menghormatinya dan bersedia untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait masalah ini.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement