Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Pembunuh Ade Sara Ajukan Banding

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 09 Desember 2014 |17:52 WIB
Kuasa Hukum Pembunuh Ade Sara Ajukan Banding
pembunuh Ade Sara divonis 20 tahun bui (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Senada dengan kuasa hukum Hafitd, kuasa huku Assyifa, Fitri Tri Hartini juga akan melakukan banding. "Kita akan banding," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Habsoro mengatakan, pemberian hukuman terhadap kedua pelaku sudah berdasarkan pertimbangan hukum yang matang.

"Pertimbangannya dia (Assyifa dan Hafitd) masih muda, jadi hukum itu bukan balasan melainkan koreksi," tegas sang pengadil.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement