“Di sebuah hotel ini kami mengamankan satu pasangan yang tak memiliki surat resmi pernikahannya, serta dua orang perempuan yang tak bisa menunjukkan identitasnya,” ujar Kasatpol PP Kota Pasuruan, Erwin Hamonangan.
Menurutnya, razia ketertiban ini secara periodik dilakukan pada tempat-tempat yang diduga menjadi kegiatan maksiat. Meski demikian, masih saja ada warga yang memanfaatkan kelemahan petugas.
“Petugas secara rutin melakukan razia disejumlah tempat yang digunakan praktek maksiat. Hanya saja, karena kesempatan dalam kesempitan, maka masih saja ada warga yang berani berbuat maksiat di hotel maupun kos-kosan,” kata Erwin.
Pihaknya berharap kepada pemilik hotel dan kos-kosan untuk membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungannya. Yakni dengan meminta keterangan atau identitas terhadap tamu-tamu yang menginap.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.