Sebelumnya, PPATK melaporkan tentang rekening gendut pejabat daerah kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Beberapa di antaranya rekening milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan ada 10 nama kepala daerah dan mantan kepala daerah yang dilaporkan memiliki rekening gendut.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bertanggung jawab atas semua pejabat di tingkat pusat hingga daerah. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPK untuk menyikapi laporan rekening gendut tersebut, serta mendengar penjelasan soal area-area potensi gratifikasi dan antikorupsi di daerah.(fid)
(Dede Suryana)