Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MAKI: 80% Pejabat Daerah Korupsi

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2014 |09:37 WIB
MAKI: 80% Pejabat Daerah Korupsi
MAKI: 80% Pejabat Daerah Korupsi (Ilustrasi Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, PPATK melaporkan tentang rekening gendut pejabat daerah kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Beberapa di antaranya rekening milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan ada 10 nama kepala daerah dan mantan kepala daerah yang dilaporkan memiliki rekening gendut.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bertanggung jawab atas semua pejabat di tingkat pusat hingga daerah. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPK untuk menyikapi laporan rekening gendut tersebut, serta mendengar penjelasan soal area-area potensi gratifikasi dan antikorupsi di daerah.(fid)

(Dede Suryana)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement