Selain itu, riset MAKI juga memperlihatkan perilaku korupsi para kepala daerah dilatarbelakangi adanya kehausan pada kehidupan duniawi. Sebab di setiap program atau proyek-proyek pembangunan daerah selalu ada modus di belakangnya.
Padahal, lanjut Boyamin, para pejabat daerah saat dilantik telah berjanji untuk bekerja atas nama rakyat, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
"Mereka memahami kedudukan duniawi itu segala-galanya," bebernya.
Boyamin juga berpesan kepada para pejabat daerah untuk berlomba-lomba mengumpulkan pahala lantaran sudah mengemban amanat rakyat. "Bukannya berlomba-lomba mengumpulkan uang untuk memperkaya diri," tuturnya.