Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gita Wirjawan Bisa Dijerat TPPU di Kasus Century

Gita Wirjawan Bisa Dijerat TPPU di Kasus Century
Gita Wirjawan bisa dijerat TPPU di kasus Century
A
A
A

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century mengungkap dugaan keterlibatan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan dalam kasus pencucian uang persoalan dana talangan Bank Century.

Hal itu diketahui, saat saham PT Graha Nusa Utama (GNU) yang sebelumnya dimiliki Robert Tantular diakuisi PT Ancora Land, milik Gita Wirjawan.

Menurut peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, jika terbukti terlibat maka Gita yang mempunyai otoritas dalam mengendalikan GNU bisa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Permasalahannya, jika Gita Wirjawan atau korporasinya dipidana maka dapat membongkar skandal Century? Saya melihat, potensi itu ada dan terbuka," jelas Erwin, Senin (5/1/2014).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement