
Fadli menambahkan, pemerintah sebaiknya memiliki prioritas dalam setiap penanganan kasus yang berhubungan dengan transportasi udara. Termasuk dengan mengundang para ahli di bidang penerbangan.
"Undang ahli, duduk bersama dengan tenang. Jangan tambal sulam, apalagi cari-cari kesalahan," tegas Fadli.
(Misbahol Munir)