"Bagaimana bisa berseni apabila ditumpulkan di DPR? Itu harus dimaknai secara dewasa. Di bidang lain juga seperti itu," tukasnya.
Sebagai solusi, Anang menawarkan agar dilakukan penyempurnaan pasal tersebut dengan melibatkan para seniman dan pakar kesenian.
"Bagaimana berkesenian secara Pancasila, itu bukan hanya tugas praktisi kebangsaan tapi tugas seluruh masyarakat. Ini yang harus dipikirkan dengan baik," tutupnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.