Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Terserah DPR Soal Wacana Penghapusan Haji Khusus

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2015 |16:43 WIB
Menag Terserah DPR Soal Wacana Penghapusan Haji Khusus
Menag Terserah DPR Soal Wacana Penghapusan Haji Khusus (Foto: Okezone)
A
A
A

“Dengan dikurangi kuota 20 persen dari Kerajaan Arab Saudi, berarti jumlah jamaah haji khusus tahun ini sekitar 13.600 jamaah,” katanya.

Perihal dihapus tidaknya jamaah haji khusus, Menag menyerahkan kepada DPR. Jika memang animo masyarakat sangat kuat untuk itu, DPR harus merevisi dahulu UU Nomor 13 tahun 2008. Baru, setelah itu Kemenag tinggal menerapkannya.

“Kami di Kementerian Agama hanya menjalankan perintah undang-undang,” katanya.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement