Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dorong Motor Curian, Sadam Husein Dicokok Polisi

Dorong Motor Curian, Sadam Husein Dicokok Polisi
Ilustrasi Curanmor (Dok: Okezone)
A
A
A

"Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku motor Yamaha Mio bernopol B 36 BHV itu hasil curian di Palmerah dan nopolnya dibuang di kali," lanjutnya.

Petugas langsung mengembangkan kasus pencurian tersebut, motor pun seolah ingin dijual untuk mencari penadah hasil curian Sadam. Tak lama, polisi berhasih menangkap Doni (26) dan Indra (22) yang diduga sebagai penadah.

Kini, ketiga orang tersangka mendekam di balik jeruji Mapolsek Kembangan. Sadam Husein dijerat pasal 351 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement