JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP angkat bicara soal pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pria yang telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pemimpin KPK ini mengungkapkan, Presiden Jokowi pasti telah mempertimbangkan segala sesuatunya sebelum memutuskan pemberhentian sementara keduanya.
"Tentu ketika Presiden sebelum mengumumkan langkah-langkah Perppu, Keppres pemberhentian Pak AS dan BW, tentu sudah dipikirkan masak-masak," tutur Johan, Kamis (19/2/2015).
 