Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alaska Izinkan Peredaran Ganja

Ferry Ardiansyah , Jurnalis-Selasa, 24 Februari 2015 |20:54 WIB
Alaska Izinkan Peredaran Ganja
Alaska Izinkan Peredaran Ganja (Foto:Ilustrasi Okezone)
A
A
A

ALASKA – Negara Bagian Alaska mengumumkan ganja sebagai barang yang boleh diperjualbelikan secara legal di sana. Kini Alaska menjadi negara bagian ketiga di Amerika Serikat (AS) yang melegalkan ganja.

Seperti dilansir Washington Times, Selasa (24/2/2015), Parlemen Alaska telah melakukan pemungutan suara untuk melegalkan ganja pada November 2014.

Hasil dari pemungutan itu menunjukan 53 persen anggota setuju ganja sebagai barang yang legal. Sebelumnya negara bagian Wsahington dan Colorado telah melegalkan peredaran ganja di wilayahnya.

Namun, bukan berarti publik di Alaska bebas mengonsumsi ganja di tempat umum. Pihak kepolisian setempat akan membatasi konsumsi ganja di tempat umum, khususnya yang dicampur rokok.

Keputusan ini masih menimbulkan kontroversi di Alaska. Pihak yang menentang ganja merasa bahan itu akan menimbulkan ketagihan dan akan merusak generasi muda di sana.

Sedangkan pihak yang setuju mengatakan, peredaran ganja tetap akan dikontrol oleh pemerintah dan tidak akan dijual di sembarang tempat.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement