JAKARTA - Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrrahman Ruki, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan intervensi dan ikut campur pada proses penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah ini.
"Presiden tidak akan ikut-ikutan, apalagi memengaruhi penegakan hukum. Apalagi lebih-lebih yang dilakukan oleh KPK karena KPK adalah lembaga independen," kata Ruki saat menyampaikan siaran pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Kendati demikian, lanjut Ruki, Presiden Jokowi akan melakukan intevensi kepada KPK jika terdesak ataupun kepepet. Ruki pun mengaku tidak mengerti apa yang dimaksud oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam pernyataannya tersebut.