Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Eksekusi, Duo Bali Nine Layangkan Gugatan Dismissal

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 03 Maret 2015 |18:20 WIB
Jelang Eksekusi, Duo <i>Bali Nine</i> Layangkan Gugatan <i>Dismissal</i>
Kuasa Hukum Duo Bali Nine (foto : Achmad)
A
A
A

"Hal ini dilakukan berdasarkan pernyataan dan informasi yang diperoleh dari kuasa hukum keduanya, yang menangani perkara mereka pada tingkat pertama sampai dengan tingkat kasasi," bebernya.

Beruntung, atas laporan tersebut, pihak KY langsung merespons sehingga meminta dokumen dan barang bukti atas laporan itu. Menurutnya, gugatan dan laporan tersebut merupakan hak dasar hukum pidana di Indonesia yang telah menjamin hak terpidana untuk memperjuangkan hak-hak hukumnya yang harus dihormati.

"Mengingat masih adanya upaya hukum yang dilakukan oleh Myuran Sukumaran dan Andrew Chan maka sudah sewajarnya apabila pihak Kejagung terlebih dahulu menghormati upaya-upaya hukum tersebut," tutupnya.

(Isnaini)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement