Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pacar Siswi SMKN 1 Terancam 15 Tahun Bui

Tri Ispranoto , Jurnalis-Selasa, 03 Maret 2015 |10:03 WIB
Pacar Siswi SMKN 1 Terancam 15 Tahun Bui
Pacar siswi SMKN 1 terancam 15 tahun bui. (foto : ilustrasi Okezone)
A
A
A

“Keluarga korban lalu mengamankan pelaku ke Polsekta Antapani. Setelah diinterogasi penyidik tersangka baru mengakui jika korban telah dibunuh,” bebernya.

Berawal dari pengakuan tersebut, pihak kepolisian akhirnya bisa menemukan jasad korban yang telah membusuk di semak-semak yang berada di Pemakaman China Cikadut.

Selain menahan W, pihak kepolisian juga mengamankan motor, handphone, dan pakaian milik korban sebagai barang bukti. Kini W telah ditahan di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung. Dia dijerat dengan Pasal 332 dan 338 KUHPidana jo Pasal 365 KUHPidana.

“Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara,” tegas Yoyol.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement