Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komentar Menag soal Nikah Siri Online

Komentar Menag soal Nikah Siri Online
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan masyarakat yang memilih menikah dengan jalur tidak resmi seperti nikah siri online memiliki konsekuensi untuk menanggung berbagai risiko pernikahannya sendiri.

"Pernikahan siri itu negara tidak tahu menahu karena negara tidak mencatat pernikahan tersebut. Jadi kalau terjadi apa-apa, konsekuensi dari pelaksanaan hak-hak dan pelaksanaan kewajiban itu kemudian tidak bisa diketahui, padahal ini peristiwa sakral," kata Lukman di Jakarta, Jumat 13 Maret 2015.

Menurut Menag, pernikahan merupakan peristiwa sakral dengan suami istri memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Maka, pernikahan yang baik adalah yang resmi dicatat negara. Sehingga bila terjadi apa-apa dalam peristiwa pernikahan itu negara bisa ikut melindungi.

Lukman meminta masyarakat agar sebisa mungkin menyelenggarakan pernikahan secara resmi yang dicatat oleh negara demi perlindungan mereka sendiri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement