Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Laksmi Gamayanti mengaku prihatin dengan fenomena tersebut. Sebab, pada kasus itu sama halnya menyamakan manusia dengan barang.
"Bisa ya seperti itu, manusia bukan barang yang bisa diperjualbelikan," jelas Gamayanti kepada Okezone, Senin (16/3/2015).
Pengajar di Fakultas Kedokteran UGM itupun mengingatkan, agar penjual memakai pertimbangan rasional dalam melakukan jual-beli rumah. Sebab, meski seandainya Wina serius untuk dipersunting lelaki calon pembeli, tentu pernikahan yang dilakukan harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Ya pembeli dan penjual harus rasional, bonus pernikahan yang ditawarkan itu harus dipertanggungjawabkan, dia siap tidak?" imbuhnya.
Selain itu, kata Gamayanti, tubuh manusia tidak ternilai oleh uang berapapun, kendati Wina sempat mengaku, kalau seorang pembeli yang berani membayar hingga Rp3 miliar untuk rumah dan serta mempersuntingnya.
"Sekali lagi, tolong jangan samakan manusia dengan barang, karena manusia tidak ternilai berapapun," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.