Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nenek Asyani Harus Diampuni

Nenek Asyani Harus Diampuni
Nenek Asyani Harus Diampuni (Foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Nenek Asyani sudah menghirup udara bebas setelah tiga bulan mendekam di Rutan Situbondo, Jawa Timur. Setelah penangguhan penahanan terhadap nenek Asyani dikabulkan majelis hakim.

Ketua Umum Komunitas Banteng Muda (KBM), Banyu Biru meminta kepada pihak penggugat untuk mengampuni Nenek Asyani.

"Kami memohon, bebaskanlah Nenek Asyani atas nama kemanusiaan, beri peringatan keras. Jika terbukti bersalah, kami minta dengan tegas nenek tidak ditahan," ujar Banyu Biru saat dihubungi, Selasa (17/3/2015).

Banyu berani menjamin jika Nenek Asyani tidak akan melarikan diri setelah bebas dari tahanan.

"KBM siap menjadi penjamin Nenek Asyani, jika dia tidak melarikan diri dan jadi tahanan rumah. Kemana nurani hakim, jaksa, dan polisi setempat?," tanya Banyu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement