Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sssstt... Terlibat Pembalakan Liar, 2 Oknum Perhutani Situbondo Ditangkap

Antara , Jurnalis-Senin, 23 Oktober 2017 |13:29 WIB
<i>Sssstt</i>... Terlibat Pembalakan Liar, 2 Oknum Perhutani Situbondo Ditangkap
Ilustrasi pembalakan liar. (Foto: Ist)
A
A
A

SITUBONDO - Sebanyak dua orang oknum petugas Perhutani Situbondo, Jawa Timur diduga terlibat kasus pembalakan liar di kawasan hutan sekitar objek Wisata Bahari Pasir Putih Kabupaten Situbondo.

"Dua oknum petugas Perhutani yang terlibat kasus pembalakan liar ini, yaitu berinisial RD dan AF yang bertugas di KRPH Bungatan," ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur, Senin (23/10/2017).

Ia mengemukakan, penangkapan dugaan pembalakan liar yang melibatkan oknum petugas Perhutani itu terjadi pada Minggu 22 Oktober 2017, pukul 12.05 WIB.

Semula, polisi menghentikan truk yang dikemudikan Daris yang bermuatan kayu jati hasil curian di Jalur Pantura objek Wisata Bahari Pasir Putih, Desa Pasir Putih. Kecamatan Bungatan.

Karena tidak bisa menunjukkan dokumen kayu jati tersebut, katanya, petugas gabungan langsung mengamankan pengemudi truk warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit itu.

"Dan hasil pengembangan dan pengakuan sopir, kami juga langsung mengamankan dua orang oknum Perhutani dan seseorang lagi yang turut terlibat mengawal aksi pembalakan liar," ucapnya.

(Baca juga: Gawat! Kondisi Hutan di Kabupaten Malang dalam Keadaan Darurat)

Sampai saat ini, lanjut Masykur, dua oknum Perhutani dan pengemudi truk serta seorang lainnya yang juga terlibat kasus itu masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana tertentu (Pidter) Polres Situbondo.

"Barang bukti kayu jati yang diamankan oleh kami, ada 30 gelondong, dan ukurangnnya memiliki lingkar kayu 30 centimeter ke atas (kayu A3)," paparnya.

Sementara itu, Humas KPH Perhutani Bondowoso membawahi Situbondo, Abdul Gani saat di konfirmasi lewat telefon mengatakan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi dengan KRPH Bungatan terkait kebenaran informasi itu.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement