"Kita lihat, yang di video itu anak mana, anak siapa, latar belakang, pakaian, bangunan, belum tentu juga ada di Indonesia," imbuhnya.
Namun jika ternyata pengunggahnya adalah WNI, maka ia menilai video tersebut sebagai propaganda. Oleh karenanya, ia mendesak Menkominfo untuk memblokir tayangan tersebut.
"Kalau propaganda, bisa itu pidanakan. Kita sudah minta pihak Menkominfo untuk blokir," pungkasnya.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.