JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencanangkan tahun 2015 sebagai Gerakan Rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba.
Kasubdit media elektronik, deputi bidang pencegahan BNN, Chotidjah mengatakan, tahun 2015 telah ditetapkan BNN untuk rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba.
"Gerakan ini merupakan keprihatinan negara terhadap meningkatnya jumlah pengguna baru serta menyelamatkan masyarakat yang terlancur menjadi pecandu narkoba," ujar Chotidjah saat berdialog dengan seniman Pasar Seni Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/3/2015).
Oleh karena itu, gerakan yang baik ini membutuhkan dukungan dari semua kalangan agar target tersebut dapat tercapai. Seniman pasar seni diminta Chotidjah untuk ikut terlibat dalam mensosialisasikan gerakan rehabilitasi 100 ribu penyalaguna narkoba kepada masyarakat dengan cara dan metodenya masing-masing.
“Cara sosialisasi kita tidak harus sama. Apabila hari ini saya menyampaikan dengan cara seperti ini (dialog) maka rekan seniman bisa menyampaiknya lewat karya seninya masing-masing," ajak Chotidjah.
Beberapa hari yang lalu kepala BNN juga meminta dukungan personil Band Slank untuk membantu BNN dalam mensosialisasikan gerakan rehabilitas 100 ribu penyalahguna narkoba.