Kebebasan pers di Singapura sangat minim. Pemerintah Singapura memonitor ketat media-media di Singapura. Media Singapura didominasi dua perusahaan yang memonopolinya, yakni Singapore Press Holding dan Media Corporation of Singapore.
“Kebebasan pers, kebebasan media, harus diatur untuk memfasilitasi persatuan Singapura dan tujuan utama pemerintahan yang terpilih,” demikian kata Lee Kuan Yew di Majelis Umum Institut Pers Internasional di Helsinki pada 1971.
3. Kebijakan cukup dua anak
Kebijakan Stop at Two mengatur warga Singapura untuk melakukan keluarga berencana dengan cukup mempunyai dua anak. Kebijakan ini dikampanyekan Lee Kuan Yew pada 1960 karena khawatir banyaknya penduduk akan menghambat kemajuan ekonomi Singapura.
Demi menyukseskan program ini, pada 1970, Singapura melegalkan aborsi dan sterilisasi kepada perempuan yang telah memiliki dua anak. Para perempuan yang melakukan hal ini akan diberi insentif yang cukup menarik.
4. Undang-undang pengambilalihan tanah
Undang-undang ini dibuat untuk mengatasi kelangkaan lahan di Singapura setelah kemerdekaan. Melalui UU ini, Pemerintah Singapura dapat mengambil alih tanah yang dimiliki swasta ataupun perorangan untuk digunakan membangun sarana publik. UU ini juga mengatur ganti rugi atas lahan yang diambil alih oleh pemerintah.Hal ini membuat para pemilik tanah merasa hak-hak mereka dilanggar. Namun Lee Kuan Yew bersikeras bahwa kebijakan tersebut perlu untuk dilakukan demi kepentingan yang lebih besar.
5. Kebijakan kontrol keturunan
Kebijakan ini dilakukan Lee dengan meminta para laki-laki Singapura untuk menikahi perempuan-perempuan Singapura yang telah lulus sarjana. Hal itu dilakukan pada 1983 karena Lee merasa terganggu dengan angka perempuan lulusan sarjana yang belum menikah. Lee sangat percaya pada efek pengontrolan kelahiran untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul.