Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wibawa KPK Jatuh Tetapkan SDA Tersangka

Raiza Andini , Jurnalis-Senin, 30 Maret 2015 |11:08 WIB
Wibawa KPK Jatuh Tetapkan SDA Tersangka
Wibawa KPK jatuh tetapkan SDA tersangka
A
A
A

JAKARTA - Humprey Djemat selaku kuasa hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), menyebutkan, wibawa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) jatuh setelah memutuskan mantan Ketua DPP PPP tersebut sebagai tersangka kasus korupsi haji. KPK dinilai terlalu dini menetapkan SDA tersangka.

"Kami meyakini, KPK sudah salah menetapkan SDA sebagai tersangka. Karena dilakukan baru sekarang, ngebut-ngebut cari bukti, apalagi dalam kasus ini ada yang menyangkut aparat negara yang lain," kata Humphrey kepada wartawan sebelum dimulainya sidang praperadilan SDA di PN Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).

Humprey mengatakan, dengan KPK menetapkan SDA sebagai tersangka akan menjatuhkan harga diri lembaga antirasuah tersebut. Pasalnya, dalam kasus ini ada beberapa nama penyelenggara negara lainnya yang ikut serta dalam dugaan kasus korupsi haji.

"Jangan seperti itu, karena akan semakin menjatuhkan wibawa KPK. Kalau dengan cara seperti itu, KPK akan menjatuhkan dirinya sendiri," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement