Pasalnya, pemerintah sudah menyatakan akan membatu PT Lapindo Brantas dalam menyelesaikan uang ganti rugi kepada korban lumpur tersebut.
"Tapi apakah rakyat terselamatkan tapi pengusahanya menikmati itu. Ini kan uang rakyat juga," tuntasnya.
Sebelumnya, sudah memasuki tahun kedelapan dari bencana lumpur namun para korban dari semburan lumpur panas tersebut masih ada yang belum medapatkan ganti rugi dari PT Lapindo Brantas.
(Risna Nur Rahayu)