
Sebab, dalam sidang putusan Mahkamah Partai Golkar beberapa waktu lalu, diketahui hasilnya tidak memenangkan kubu Ical ataupun pihak Agung Laksono.
"Itu karena putusan hakim itu tidak bisa dua lawan dua. Putusan hakim sama harus satu. Sehingga jalur ke PTUN itu sudah pas," jelasnya.
(Misbahol Munir)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.