Soal pernyataan Yusril yang mengatakan bahwa kepengurusan Golkar yang sah kembali pada Munas Riau, Yasonna memiliki sudut pandang yang berbeda.
"Itu kan persoalan itu. Munas sudah, kepengurusan sudah demisioner, ini kan persoalan menjadi perdebatan jadinya. Menimbulkan ketidakpastian, padahal pilkada sudah dekat. Saya tidak akan mengeluarkan surat-surat yang berkaitan dengan tata usaha negara. SK tidak mungkin, tapi kalau KPU meminta kepada saya mana yang sah kan repot nanti," terangnya.
Sebab itu, dia mengatakan bahwa putusan sela yang dikeluarkan PTUN membuat rancu kepengurusan partai beringin.
"Kan ada dua Munas, Munas Bali dan Munas Ancol. Oleh Mahkamah Partai, Munas Ancol sah dengan mengakomodasi, berdasarkan itu dikeluarkan SK Menkumham mengenai kepngurusan Ancol yg mengakomodasi beberapa Munas Bali. Kemudian timbul PTUN. Timbul kerancuan, saya mau kaji dulu," tutupnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.